Perplexity dituduh melakukan scraping situs tanpa izin meski berjanji menghormati Robots Exclusion Protocol.
Ditemukan IP Perplexity yang tidak terdaftar mengakses situs WIRED setidaknya 822 kali dalam tiga bulan.
Chatbot Perplexity menghasilkan ringkasan yang menyalin kalimat persis tanpa tanda kutip, dianggap plagiarisme oleh beberapa ahli.
Tuduhan plagiarisme tidak selalu berujung pelanggaran hak cipta secara hukum, tapi bisa memicu klaim misappropriation of hot news dan praktik perdagangan menipu.
Para ahli hukum berdebat soal perlindungan hukum AI, termasuk status di bawah Section 230 dan batasan infraksi hak cipta.
Diusulkan kebutuhan kerangka hukum baru untuk melindungi ekonomi kreatif dan insentif bagi pembuat konten di era AI generatif.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"