Dua LSM Israel, B'Tselem dan Physicians for Human Rights Israel, pertama kali menuduh negara melakukan genosida di Gaza.
Mereka menyatakan tindakan Israel merupakan upaya terkoordinasi untuk menghancurkan masyarakat Palestina.
Tuduhan genosida sangat sensitif di Israel karena trauma Holocaust; pemerintah menolaknya dan menyebutnya antisemit.
Kedua LSM siap menghadapi risiko hukum, reputasi, dan finansial, termasuk kemungkinan pembekuan rekening.
Perang telah menewaskan lebih dari 60.000 warga Gaza dan memicu kelaparan, namun publik Israel umumnya menolak label genosida.
Israel mengklaim tindakannya adalah bela diri dan menuduh Hamas menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"