NetChoice mengajukan permohonan darurat ke Mahkamah Agung AS untuk menghentikan penerapan UU verifikasi usia digital Mississippi HB 1126.
UU mewajibkan semua pengguna, termasuk orang dewasa, memverifikasi identitas sebelum membuat akun media sosial dan mengharuskan izin orang tua bagi minor.
NetChoice menilai UU melanggar Amandemen Pertama dengan memaksakan verifikasi usia, persetujuan orang tua, dan persyaratan sensor konten yang kabur.
Kebijakan ini mengancam anonimitas daring, memaksa pengguna menyerahkan data pribadi, dan menciptakan sasaran empuk bagi peretas.
Denda hingga $10.000 per pelanggaran mendorong platform melakukan sensor berlebihan untuk menghindari sanksi.
Tujuh pengadilan lain telah memblokir UU serupa; tanpa campur tangan MA, UU Mississippi akan segera berlaku.
NetChoice mendesak MA memulihkan injunksi pengadilan distrik demi melindungi kebebasan berbicara daring.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"