Pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan sanksi visa terhadap pejabat UE yang mengimplementasikan Digital Services Act.
Langkah ini merespons keluhan AS bahwa undang-undang tersebut membatasi kebebasan berbicara dan meningkatkan biaya bagi perusahaan teknologi AS.
AS telah melobi pemerintah UE untuk mengubah atau mencabut undang-undang tersebut dan juga mengancam tarif tambahan atas pajak digital.
Uni Eropa membela DSA sebagai upaya menjaga keamanan online sambil melindungi kebebasan berekspresi.
Potensi sanksi terhadap pejabat asing atas regulasi sangat jarang dan menandakan eskalasi ketegangan transatlantik.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"