Perdana Menteri Mark Carney mengumumkan niat Kanada mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum PBB ke-80 bulan September 2025.
Langkah ini mengikuti keputusan serupa dari Inggris, Prancis, dan Malta serta menambah tekanan diplomatik terhadap Israel.
Kanada mensyaratkan pemilu Palestina tahun 2026 tanpa keterlibatan Hamas dan proses demiliterisasi sebelum pengakuan penuh.
Pengakuan tersebut bersifat simbolis namun mencerminkan pergeseran opini global setelah meningkatnya penderitaan kemanusiaan di Gaza.
Lebih dari 140 negara di dunia, termasuk sejumlah negara Eropa, telah lebih dulu mengakui Negara Palestina.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"