Lok Sabha mengesahkan RUU Promosi dan Regulasi Permainan Daring dengan suara suara setuju.
RUU melarang permainan daring berbayar untuk menekan kecanduan, pencucian uang, dan penipuan finansial.
Iklan permainan uang daring dilarang dan lembaga keuangan dilarang memfasilitasi atau mentransfer dana untuk permainan tersebut.
Semua aktivitas taruhan dan perjudian daring, termasuk olahraga fantasi, poker, rummy, dan lotere, dilarang.
Pelanggaran diancam hukuman penjara hingga tiga tahun dan/atau denda hingga ₹1 crore.
RUU ini diperkirakan akan berdampak pada industri game India senilai $3,8 miliar.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"