Hakim federal memutuskan bahwa pelatihan model AI Anthropic pada buku terbitan tanpa izin penulis termasuk dalam fair use.
Ini merupakan kali pertama pengadilan mendukung klaim perusahaan AI bahwa fair use membebaskan mereka dari pelanggaran hak cipta saat melatih LLM.
Kehputusan ini merugikan penulis, seniman, dan penerbit yang menggugat beberapa perusahaan teknologi atas pelanggaran hak cipta AI.
Fair use dinilai berdasarkan tujuan penggunaan, reproduksi untuk keuntungan komersial, dan sejauh mana karya turunan bersifat transformasi.
Meskipun pelatihan dianggap fair use, akan ada persidangan terpisah mengenai penggunaan jutaan salinan buku bajakan untuk ‘perpustakaan sentral’ Anthropic.
Pembelian salinan sah setelah penggunaan salinan bajakan tidak menghilangkan tanggung jawab hukum, hanya dapat memengaruhi besaran ganti rugi.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"