Mahkamah Agung Michigan memutuskan surat perintah penggeledahan ponsel harus mencantumkan batasan spesifik terkait kejahatan yang diselidiki.
Surat perintah yang memberi akses tanpa batas ke semua data ponsel dianggap melanggar Amandemen Keempat AS.
Putusan ini melarang penggeledahan eksploratif yang memeriksa seluruh data ponsel tanpa justifikasi waktu atau relevansi.
Organisasi seperti EFF dan ACLU mengintervensi kasus untuk mendesak aturan tegas dalam penggeledahan digital.
Surat perintah digital kini wajib menjelaskan jenis data dan periode waktu yang relevan.
Magistrat harus memastikan adanya dasar faktual sebelum mengeluarkan surat perintah penggeledahan digital.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"