EU Radio Equipment Directive tidak mewajibkan kunci bootloader Android.
Pasal 3(3)(i) hanya menekankan verifikasi kepatuhan perangkat radio, bukan pembatasan perangkat umum.
Recital 19 melarang penyalahgunaan verifikasi untuk membatasi penyedia perangkat lunak independen.
Regulasi tidak mengharuskan pemblokiran instalasi perangkat lunak tidak resmi atau ROM yang ditandatangani.
Produsen seperti Samsung menggunakan regulasi sebagai alasan bisnis, bukan kewajiban hukum.
Kebijakan right-to-repair UE mendukung kontrol pengguna dan perbaikan, bertentangan dengan pembatasan bootloader.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"