Pengadilan Banding AS Sirkuit ke-8 membatalkan aturan "click-to-cancel" milik FTC.
FTC dianggap gagal melakukan analisis regulasi pendahuluan meski aturan diperkirakan berdampak lebih dari $100 juta per tahun.
Aturan ini dirancang agar pembatalan langganan semudah proses pendaftaran layanan.
Pengadilan menilai FTC tidak memberi kesempatan publik meninjau dan mengomentari analisis biaya-manfaat awal.
Hakim menyatakan simpati pada tujuan aturan tetapi menegaskan bahwa prosedur hukum harus dipenuhi.
Dua komisaris FTC dari Partai Republik sempat menentang aturan sebelum kini memimpin komisi.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"