CAO DPR AS melarang penggunaan WhatsApp di perangkat resmi anggota dan staf DPR.
Larangan didasari kekhawatiran kurangnya transparansi perlindungan data dan enkripsi tersimpan.
Jika masih terpasang, staf akan dihubungi untuk menghapus aplikasi dari perangkat mereka.
Meta membantah, menegaskan WhatsApp sudah menerapkan enkripsi end-to-end.
Alternatif yang disetujui meliputi Microsoft Teams, Wickr, Signal, iMessage, dan FaceTime.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"