Anthropic membeli dan memotong jutaan buku cetak bekas lalu memindainya menjadi file digital.
Perusahaan mengunduh lebih dari 7 juta salinan buku bajakan untuk melatih model AI Claude.
Hakim William Alsup memutuskan penggunaan buku yang dibeli dan dipindai termasuk fair use.
Penggunaan buku bajakan dinyatakan bukan fair use dan melanggar hak cipta.
Ini menjadi salah satu putusan pertama yang mengakui fair use untuk pelatihan AI.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"