Illinois melarang AI berperan sebagai terapis atau konselor dan membatasi penggunaannya hanya untuk tugas administratif atau pendukung.
Semua layanan terapi harus dilakukan oleh profesional berlisensi, AI tidak boleh membuat keputusan terapeutik mandiri atau merancang rencana perawatan tanpa persetujuan profesional.
AI dilarang mendeteksi emosi atau kondisi mental pasien tanpa pengawasan langsung profesional.
Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat dikenai denda hingga 10.000 dolar AS.
Beberapa negara bagian lain seperti Nevada, Utah, dan New York juga mengeluarkan regulasi serupa untuk melindungi pasien dari penggunaan AI dalam kesehatan mental.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"