Yomiuri Shimbun menggugat perusahaan AI Amerika Serikat Perplexity karena diduga memanfaatkan kontennya tanpa izin.
Gugatan diajukan di Tokyo menuntut ganti rugi sebesar 2,2 miliar yen untuk penggunaan sekitar 120.000 artikel antara Februari dan Juni.
Yomiuri menyatakan penggunaan konten tanpa izin merugikan pendapatan iklan karena pengguna hanya melihat ringkasan pencarian.
Surat kabar ini menilai praktik Perplexity dapat merusak jurnalisme yang akurat dan fondasi demokrasi.
Ini merupakan gugatan pertama dari surat kabar besar Jepang terhadap perusahaan AI.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"