Administrasi Trump memulai program percontohan yang mewajibkan wisatawan dan pebisnis asing dari negara dengan tingkat tinggal berlebih tinggi menyetor jaminan visa antara US$5.000 hingga US$15.000.
Pengunjung yang gagal meninggalkan AS sebelum masa berlaku visa berakhir akan kehilangan jaminan, sedangkan yang mematuhi aturan akan mendapatkan uangnya kembali.
Negara peserta program dipilih berdasarkan data tingkat tinggal berlebih dan kelengkapan penyaringan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri.
Program percontohan 12 bulan juga mencakup warga negara asing dari negara dengan informasi penyaringan yang dianggap kurang serta investor tanpa persyaratan tinggal priori.
Pejabat konsuler akan menentukan jumlah jaminan dan peserta harus tiba serta berangkat melalui bandara yang ditunjuk.
Program diumumkan di Federal Register dan mulai berlaku pada 20 Agustus 2025.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"