Laporan Komite Kehakiman AS mengungkapkan EU menggunakan Digital Services Act (DSA) untuk menekan platform global agar mematuhi standar sensor Eropa, bahkan di luar wilayahnya.
Workshop tertutup DSA di Brussel meminta Meta, X, dan Google menyiapkan rencana intervensi terhadap konten yang bahkan tidak dianggap ilegal menurut hukum EU.
Pejabat EU mendorong perubahan kebijakan berskala global, sehingga aturan sensor Eropa dapat memengaruhi apa yang dapat dilihat dan diucapkan orang Amerika.
Dokumen latihan menunjukkan EU menarget humor, satir, meme, dan opini politik ringan yang "mungkin" menyebarkan ide diskriminatif.
Kesimpulan laporan: DSA sudah buruk di atas kertas dan lebih buruk dalam praktik, menandai perluasan metode dan cakupan sensor EU.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"