Administrasi Trump ingin mengenakan biaya baru kepada pemegang paten.
Biaya tersebut berkisar antara 1% hingga 5% dari nilai total paten.
Tujuan kebijakan ini untuk meningkatkan penerimaan pemerintah dan mengurangi defisit anggaran.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"