Pengacara 4chan menyatakan tidak akan membayar denda provisional £20.000 dari Ofcom.
4chan adalah perusahaan AS sehingga menurutnya tidak terikat hukum Undang-Undang Keamanan Online Inggris.
Ofcom menyelidiki kepatuhan 4chan terhadap Online Safety Act, termasuk perlindungan pengguna dari konten ilegal.
Firma hukum menyatakan akan menuntut hak First Amendment di pengadilan federal AS jika perlu.
Jika 4chan berhasil, Ofcom dapat menuntut pemblokiran akses di Inggris atau penghapusan dari hasil pencarian.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang intervensi yurisdiksi asing terhadap kebebasan berpendapat dan keamanan data.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"