Alat pengawasan AI buatan Palantir bersifat tak terlihat dan mengancam hak sipil secara global.
Sistem Istar (intelijen, pengawasan, perolehan target, dan pengintaian) menggabungkan berbagai data untuk mendeteksi dan menindak target secara otomatis.
ICE di AS dan IDF di Israel menggunakan platform Palantir untuk melacak, menahan, bahkan membunuh orang berskala besar.
Platform seperti ICM dan ImmigrationOS memproses data biometrik, medis, media sosial, lokasi, dan sumber data pribadi tanpa transparansi.
Penggunaan teknologi ini berpotensi melanggar hak konstitusional AS seperti kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap penggeledahan tanpa izin.
Aktivis di Amerika Serikat melakukan protes terhadap Palantir dan mendesak pelindungan privasi serta undang-undang perlindungan konsumen AI di Colorado.
Gerakan protes tumbuh dengan puluhan aksi di berbagai kota untuk menolak pelemahan undang-undang AI dan menentang kontrol data massal.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"