Israel memberi persetujuan akhir untuk proyek pembangunan 3.400 rumah di wilayah E1 setelah dibekukan selama dua dekade.
Pembangunan di E1 diperkirakan akan memotong Tepi Barat menjadi dua bagian, sehingga mengancam peluang terbentuknya negara Palestina yang berkelanjutan.
Rencana ini disetujui oleh Komite Kementerian Pertahanan dan Dewan Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil Israel.
Menteri Keuangan Bezalel Smotrich menyatakan proyek ini menghapus gagasan terbentuknya negara Palestina.
Otoritas Palestina dan beberapa negara seperti Inggris, Yordania, dan Jerman mengecam langkah ini sebagai pelanggaran hukum internasional dan sabotase solusi dua negara.
Mahkamah Internasional dalam opini advisori Juli 2024 menyatakan kehadiran Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah melanggar hukum dan harus diakhiri segera.".
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"