Kejaksaan Agung Louisiana menggugat Roblox atas tuduhan eksploitasi seksual anak dan kegagalan melindungi pengguna di bawah umur.
Gugatan menuduh Roblox memfasilitasi distribusi materi pelecehan seksual anak dan tidak menerapkan kontrol keamanan dasar.
Platform tidak mewajibkan verifikasi usia atau persetujuan orangtua, memungkinkan predator menyamar sebagai anak-anak.
Ditemukan permainan eksplisit seperti “Escape to Epstein Island” yang mengandung simulasi kekerasan seksual anak.
Seorang tersangka menggunakan teknologi pengubah suara di Roblox untuk memikat korban di bawah umur.
Louisiana menuntut restitusi, ganti rugi, dan biaya pengacara dari perusahaan berbasis di California tersebut.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"