Presiden AS memerintahkan penghentian perlakuan bebas bea untuk kiriman bernilai rendah (de minimis) dari semua negara.
Kebijakan berlaku 29 Agustus 2025; semua kiriman non-pos wajib membayar bea, pajak, dan biaya sesuai tarif darurat IEEPA.
Langkah ini dilatarbelakangi darurat nasional terkait fentanyl, perdagangan narkoba di perbatasan Kanada dan Meksiko, rantai pasok opioid Tiongkok, serta defisit perdagangan.
Kiriman melalui jaringan pos internasional tetap mendapat keringanan sementara tetapi dikenakan tarif khusus atau ad valorem yang dipungut operator pos.
Besaran bea pos didasarkan pada tarif IEEPA negara asal; opsi tarif tetap per paket tersedia enam bulan pertama sebelum beralih penuh ke tarif ad valorem.
CBP dan DHS berwenang menerapkan, menyesuaikan aturan, dan menuntut jaminan bond untuk menjamin pembayaran bea.
Kebijakan bertujuan mencegah penyelundupan narkoba, penghindaran tarif, dan melindungi keamanan, kebijakan luar negeri, serta ekonomi AS.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"