Administrator EPA Lee Zeldin mengusulkan mencabut Endangerment Finding 2009 yang menjadi dasar hukum pembatasan emisi gas rumah kaca di AS.
Zeldin menyebut keputusan 2009 cacat ilmiah dan merugikan ekonomi, serta menggambarkan pencabutan ini sebagai deregulasi terbesar dalam sejarah AS.
Pencabutan dapat menggugurkan dasar hukum berbagai regulasi iklim, termasuk standar kendaraan, pembangkit listrik, dan operasi minyak serta gas.
Proposal akan menjalani periode komentar publik selama 45 hari dan diperkirakan menghadapi gugatan hukum yang dapat mencapai Mahkamah Agung.
Kelompok lingkungan dan akademisi menilai argumen ilmiah maupun hukum pemerintah lemah dan bertentangan dengan konsensus ilmiah global.
Langkah ini konsisten dengan kebijakan pemerintahan Trump yang keluar dari Perjanjian Paris dan memperluas penggunaan bahan bakar fosil.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"