AI generatif dapat mereplikasi almarhum berdasarkan data digital mereka.
Victoria Haneman mengusulkan hak terbatas bagi ahli waris untuk menghapus data digital almarhum.
Hukum AS saat ini tidak memberikan perlindungan data bagi orang yang telah meninggal.
Beberapa negara bagian AS mengatur hak publikasi pascakematian, namun monetisasi hak tersebut masih problematik.
Di Eropa, hak untuk dilupakan telah diperluas mencakup data almarhum di beberapa negara.
California Delete Act memberikan hak hapus data bagi yang hidup, tetapi penerapannya untuk almarhum masih belum jelas.
Haneman menyarankan hak hapus data dalam jangka waktu 12 bulan setelah kematian.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"