Larangan hiking, camping, memancing, dan penggunaan kendaraan di hutan mulai Selasa pukul 16.00 akibat risiko kebakaran tinggi.
Larangan berlaku di lahan Kerajaan sampai 15 Oktober atau hingga cuaca membaik.
Pelanggaran dapat dikenai denda hingga 25.000 dolar.
Area pantai dan taman terbuka masih dapat diakses, kecuali jalur dalam hutan.
Pemilik lahan pribadi dianjurkan mengikuti larangan; tamu yang melanggar dapat didenda.
Taman nasional dan situs bersejarah menutup jalur hutan dan area berhutan, sementara area depan dan pantai tetap buka.
Sektor kehutanan dan pertambangan harus mendapat izin khusus dan sebagian besar beroperasi malam hari untuk meminimalkan risiko.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"