Yomiuri Shimbun menggugat startup AI Perplexity ke Pengadilan Distrik Tokyo karena diduga menyalin 119.467 artikel tanpa izin.
Perplexity dituduh melanggar hak reproduksi dan hak transmisi ke publik sesuai hukum hak cipta Jepang.
Gugatan menuntut ganti rugi hampir US$ 15 juta dan menghentikan reproduksi artikel Yomiuri.
Hukum Jepang memperbolehkan pelatihan AI pada materi berhak cipta tetapi melarang reproduksi massal yang merugikan pemilik hak.
Perplexity menyatakan permintaan maaf dan berkomitmen bekerja sama untuk memahami klaim.
Asosiasi Penerbit dan Editor Surat Kabar Jepang mengkritik praktik scraping AI yang merugikan industri berita.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"