Pengadilan Banding AS menolak banding Google dalam kasus antimonopoli yang diajukan Epic Games.
Putusan mewajibkan Google mengizinkan toko aplikasi pesaing dan sistem pembayaran alternatif di Play Store.
Epic Games mengonfirmasi akan merilis Epic Games Store di Google Play Store.
Google menyatakan putusan membahayakan keamanan pengguna dan berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Kasus berfokus pada komisi 15–30% Google dan tuduhan menyuap pengembang agar tidak membuat toko sendiri.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"