Pemerintah Australia memasukkan YouTube dalam larangan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai Desember.
Pengecualian dibatalkan setelah survei menemukan 37% remaja menemui konten berbahaya di YouTube.
YouTube menolak diklasifikasi sebagai media sosial, tetapi pemerintah menilai fitur interaksi dan algoritmanya setara dengan platform lain.
Platform wajib mengambil langkah wajar menegakkan aturan atau didenda hingga A$49,5 juta.
Alphabet mengisyaratkan gugatan, namun menteri komunikasi menegaskan tidak akan terintimidasi demi kesejahteraan anak.
Hasil uji teknologi verifikasi usia bulan ini akan memengaruhi penerapan larangan.
Guru dan orang tua tetap boleh memutar video YouTube kepada anak tanpa akun remaja.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"