Senat AS mengesahkan RUU yang meningkatkan anggaran Immigration and Customs Enforcement (ICE) menjadi $150 miliar selama empat tahun ke depan.
Rata-rata tahunan anggaran ICE mencapai $37,5 miliar, melebihi anggaran militer sebagian besar negara termasuk Israel dan Italia.
Anggaran detensi ICE akan naik menjadi $45 miliar untuk membangun fasilitas penahanan bagi dewasa dan keluarga.
RUU juga mengalokasikan $59 miliar untuk militerisasi perbatasan dan $29,9 miliar untuk perekrutan agen serta logistik deportasi.
RUU telah lolos di Senat dan kini akan dibahas di DPR AS dengan tenggat kendali tanggal 4 Juli.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"