Mahkamah Agung Jerman membuka kembali kasus yang menilai penggunaan perangkat lunak ad blocker dapat melanggar hak cipta program.
Pengadilan sebelumnya menilai modifikasi DOM dan CSS oleh ad blocker melanggar Hak Cipta Jerman menurut penerbit Axel Springer.
Kembali dibukanya kasus akan menambah bertahun-tahun proses persidangan antara Springer dan Eyeo, pembuat Adblock Plus.
Mozilla dan pakar hukum khawatir pelarangan ad blocker akan membatasi kebebasan pengguna dan memicu pembatasan ekstensi lain.
Ad blocker memiliki manfaat teknis seperti menghemat baterai, mempercepat pemuatan halaman, mengurangi konsumsi data, dan melindungi dari iklan berbahaya.
Ada argumen bahwa putusan yang melarang ad blocker bertentangan dengan hukum Uni Eropa (TFEU) terkait pengaturan browser sebagai alat privasi.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"