Pengadilan Negeri Leipzig memutuskan Meta harus membayar €5.000 kepada pengguna Facebook di Jerman karena penggunaan piksel pelacakan tanpa persetujuan pengguna.
Meta melanggar GDPR dengan mengumpulkan data pengguna di situs dan aplikasi pihak ketiga tanpa izin.
Keputusan tersebut menciptakan preseden untuk gugatan massal dengan potensi kerugian besar bagi Meta.
Setiap pengguna dapat diidentifikasi oleh Meta saat mengunjungi situs pihak ketiga meski tidak login.
Gugatan class action bisa melibatkan seluruh pengunjung Jerman pada situs yang menggunakan teknologi pelacakan Meta.
Kerugian €5.000 per pengguna dapat bertambah signifikan jika melibatkan puluhan ribu hingga jutaan pengunjung.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"