Rencana pensiun tradisional mensyaratkan perusahaan menyisihkan dan menginvestasikan dana untuk pembayaran pensiun karyawan.
Hasil investasi yang buruk dapat menyebabkan kekurangan dana, memaksa perusahaan menambah modal dan menimbulkan risiko kredit bagi karyawan.
Undang-undang ERISA mewajibkan perusahaan mengelola dana pensiun dengan penuh kehati-hatian sebagai fiduciary untuk melindungi pensiunan.
Get notified when new stories are published for "Berita Peretas 🇮🇩 Bahasa Indonesia"